Kegiatan Keuangan Pada Akhir Bulan
Gaji
para karyawan yang ada disetiap perusahaan, pada umumnya akan dibagikan
pada setiap akhir bulan. Dengan demikian, kesibukan ataupun kegiatan
yang dilakukan oleh bagian bagian keuangan pada saat itu adalah sebagai
berikut :
Data
lembur dari setiap karyawan yang tertulis pada formulir lembur, pada
setiap akhir bulan akan dikumpulkan guna diperhitungkan dengan
pembayaran yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan. Disamping itu,
formulir yang ada sangkut pautnya dengan hutang-piutang karyawan juga
dikumpulkan guna diperhitungkan secara bersama-sama.
Berdasar
data yang tertulis didalam formulir lembur, bagian keuangan kemudian
menghitung nilai rupiah yang harus dibayarkan kepada karyawan pada bulan
yang bersangkutan. Dikarenakan standart lembur untuk masing-masing
karyawan tidaklah sama, maka bagian keuangan perlu mencari keterangan
lain yang dalam hal ini akan diambil dari kartu induk karyawan. Seperti
diketahui, pada Kartu Induk Karyawan terdapat keterangan mengenai berapa
besar gaji pokok karyawan yang bersangkutan dan berapa besar rupiah
yang harus dibayarkan untuk 1 (satu) jam lemburnya.
Hutang
bulan lalu ditambah dengan hutang bulan ini yang kemungkinan bisa
timbul dengan adanya formulir pengeluaran uang dalam bentuk Kasbon, akan
menghasilkan hutang baru. Hutang baru ini kemudian dikurangi dengan
jumlah pelbagai kewajiban yang harus dibayar, pada akhirnya akan
menghasilkan sisa hutang.
Hasil
perhitungan lembur dan potongan dari setiap karyawan yang dipadukan
dengan gaji pokok, pada akhirnya akan menghasilkan gaji bersih yang akan
diterima pada bulan yang bersangkutan. Hasil perhitungan semacam ini
kemudian ditulis diatas selembar kertas, dan diulangi lagi sehingga
seluruh gaji bersih untuk setiap karyawan bisa dilaporkan diatas
selembar kertas.
Setelah
rekapitulasi gaji bisa dihasilkan, maka langkah berikutnya adalah
membuat slip-gaji untuk masing-masing karyawan. Slip gaji ini dibuat
rangkap 2 (dua), dimana satu lembar akan diserahkan kepada karyawan
bersama-sama dengan uang yang mereka terima, dan satu lembar berikutnya
akan disimpan oleh bagian penggajian sebagai arsip keuangan.
6. Mengambil Uang Dari Bank
Berdasar
data keuangan yang muncul dan tertera pada rekapitulasi gaji karyawan,
pihak direksi kemudian membuka Cek dari Bank yang bersangkutan guna
diuangkan secara tunai. Uang inilah yang pada akhirnya digunakan untuk
membayar gaji karyawan diperusahaan yang bersangkutan.
7. Memasukkan Uang Kedalam Amplop.
Setelah
uang tunai didapatkan dari Bank, tugas berikutnya adalah memasukkan
uang tersebut kedalam amplop gaji karyawan yang besarnya sesuai dengan
apa yang tertulis pada slip gaji karyawan.
Karyawan
kemudian dipanggil satu demi satu untuk menerima gaji mereka, dan
diminta untuk menanda tangani kedua buah slip-gaji yang telah
disediakan. Satu lembar slip bersama amplop gaji kemudian diserahkan
kepada karyawan, dan satu lembar sisanya disimpan bagian keuangan yang
akan digunakan sebagai arsip.
Secara ringkas dapat di asumsikan sebagai berikut:
SETIAP AKHIR BULAN | Proses | ||
Manual | |||
1. | Laporan Penggajian. | Entri | |
Tahap pertama proses penggajian. Diperlukan untuk persetujuan pembayaran gaji. | |||
| |||
| |||
| |||
2. | Daftar Transfer Bank, | Entri | |
untuk karyawan yang pembayaran gajinya dilakukan melalui transfer bank, atau pemasukan data 'take home pay' ke dalam program transfer bank yang disediakan oleh bank. | |||
3. | Daftar Pembayaran Tunai, | Entri | |
untuk karyawan yang gajinya dibayar secara tunai. | |||
4. | Slip Gaji, | Entri | |
untuk setiap karyawan. Mencakup seluruh mata penghasilan dan potongan, serta Pajak dan Jamsostek. | |||
Slip Lembur, | |||
untuk karyawan yang diperhitungkan lembur dan kehadirannya dalam perhitungan gaji. | |||
5. | Laporan Lainnya: | Entri | |
Laporan Potongan Dana Pensiun, Koperasi, SPSI, dan sebagainya. | |||
6. | Laporan Pemotongan Pajak, | Entri | |
untuk peyetoran pajak PPh-21 dan pengisian SPT Masa, tanggal 10 bulan berikutnya. | |||
7. | Laporan Jamsostek, | Entri | |
Form 1-A, 1-B, dan 1-C, tanggal 15 bulan berikutnya. | |||
SETIAP MENJELANG TANGGAL 31 MARET | Proses | ||
1. |
| Entri | |
setiap karyawan, untuk keperluan laporan akuntansi, audit dan perpajakan. | |||
2. | Pencarian sumber "selisih" | Diper-lukan | |
antara laporan kumulatif Biaya Tenaga Kerja dengan Laporan Akuntansi / Buku Besar. | |||
3. | Penyesuaian kembali laporan Biaya Tenaga Kerja | Diper-lukan | |
4. | Penghitungan kembali pajak karyawan, | Diper-lukan | |
karena ke-tidak-akurat-an perhitungan pemotongan pajak bulanan. Terutama untuk karyawan yang penghasilan bulanannya berfluktuasi, atau keluar/masuk pada pertengahan tahun. | |||
Pengembalian kelebihan atau penarikan kekurangan pemotongan pajak dari karyawan. | |||
Bersiap menghadapi pemeriksaan instansi pajak jika terdapat kelebihan setor. | |||
5. | Laporan SPT Tahunan: | Entri | |
Formulir 1721-A1, 1721-A | |||
6. | Laporan Tahunan Jamsostek: | Entri | |
Formulir DUMTK (seperti yang disyaratkan oleh Perum Jamsostek) |
No comments:
Post a Comment