Kegiatan Keuangan Pada Akhir Bulan
Gaji
 para karyawan yang ada disetiap perusahaan, pada umumnya akan dibagikan
 pada setiap akhir bulan. Dengan demikian, kesibukan ataupun kegiatan 
yang dilakukan oleh bagian bagian keuangan pada saat itu adalah sebagai 
berikut :
Data
 lembur dari setiap karyawan yang tertulis pada formulir lembur, pada 
setiap akhir bulan akan dikumpulkan guna diperhitungkan dengan 
pembayaran yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan. Disamping itu, 
formulir yang ada sangkut pautnya dengan hutang-piutang karyawan juga 
dikumpulkan guna diperhitungkan secara bersama-sama.
Berdasar
 data yang tertulis didalam formulir lembur, bagian keuangan kemudian 
menghitung nilai rupiah yang harus dibayarkan kepada karyawan pada bulan
 yang bersangkutan. Dikarenakan standart lembur untuk masing-masing 
karyawan tidaklah sama, maka bagian keuangan perlu mencari keterangan 
lain yang dalam hal ini akan diambil dari kartu induk karyawan. Seperti 
diketahui, pada Kartu Induk Karyawan terdapat keterangan mengenai berapa
 besar gaji pokok karyawan yang bersangkutan dan berapa besar rupiah 
yang harus dibayarkan untuk 1 (satu) jam lemburnya.
Hutang
 bulan lalu ditambah dengan hutang bulan ini yang kemungkinan bisa 
timbul dengan adanya formulir pengeluaran uang dalam bentuk Kasbon, akan
 menghasilkan hutang baru. Hutang baru ini kemudian dikurangi dengan 
jumlah pelbagai kewajiban yang harus dibayar, pada akhirnya akan 
menghasilkan sisa hutang.
Hasil
 perhitungan lembur dan potongan dari setiap karyawan yang dipadukan 
dengan gaji pokok, pada akhirnya akan menghasilkan gaji bersih yang akan
 diterima pada bulan yang bersangkutan. Hasil perhitungan semacam ini 
kemudian ditulis diatas selembar kertas, dan diulangi lagi sehingga 
seluruh gaji bersih untuk setiap karyawan bisa dilaporkan diatas 
selembar kertas.
Setelah
 rekapitulasi gaji bisa dihasilkan, maka langkah berikutnya adalah 
membuat slip-gaji untuk masing-masing karyawan. Slip gaji ini dibuat 
rangkap 2 (dua), dimana satu lembar akan diserahkan kepada karyawan 
bersama-sama dengan uang yang mereka terima, dan satu lembar berikutnya 
akan disimpan oleh bagian penggajian sebagai arsip keuangan.
6. Mengambil Uang Dari Bank
Berdasar
 data keuangan yang muncul dan tertera pada rekapitulasi gaji karyawan, 
pihak direksi kemudian membuka Cek dari Bank yang bersangkutan guna 
diuangkan secara tunai. Uang inilah yang pada akhirnya digunakan untuk 
membayar gaji karyawan diperusahaan yang bersangkutan.
7. Memasukkan Uang Kedalam Amplop.
Setelah
 uang tunai didapatkan dari Bank, tugas berikutnya adalah memasukkan 
uang tersebut kedalam amplop gaji karyawan yang besarnya sesuai dengan 
apa yang tertulis pada slip gaji karyawan.
Karyawan
 kemudian dipanggil satu demi satu untuk menerima gaji mereka, dan 
diminta untuk menanda tangani kedua buah slip-gaji yang telah 
disediakan. Satu lembar slip bersama amplop gaji kemudian diserahkan 
kepada karyawan, dan satu lembar sisanya disimpan bagian keuangan yang 
akan digunakan sebagai arsip.
Secara ringkas dapat di asumsikan sebagai berikut:
| SETIAP AKHIR BULAN | Proses | ||
| Manual | |||
| 1. | Laporan Penggajian. | Entri | |
| Tahap pertama proses penggajian. Diperlukan untuk persetujuan pembayaran gaji. | |||
  | |||
  | |||
  | |||
| 2. | Daftar Transfer Bank, | Entri | |
| untuk karyawan yang pembayaran gajinya dilakukan melalui transfer bank, atau pemasukan data 'take home pay' ke dalam program transfer bank yang disediakan oleh bank. | |||
| 3. | Daftar Pembayaran Tunai, | Entri | |
| untuk karyawan yang gajinya dibayar secara tunai. | |||
| 4. | Slip Gaji, | Entri | |
| untuk setiap karyawan. Mencakup seluruh mata penghasilan dan potongan, serta Pajak dan Jamsostek. | |||
| Slip Lembur, | |||
| untuk karyawan yang diperhitungkan lembur dan kehadirannya dalam perhitungan gaji. | |||
| 5. | Laporan Lainnya: | Entri | |
| Laporan Potongan Dana Pensiun, Koperasi, SPSI, dan sebagainya. | |||
| 6. | Laporan Pemotongan Pajak, | Entri | |
| untuk peyetoran pajak PPh-21 dan pengisian SPT Masa, tanggal 10 bulan berikutnya. | |||
| 7. | Laporan Jamsostek, | Entri | |
| Form 1-A, 1-B, dan 1-C, tanggal 15 bulan berikutnya. | |||
| SETIAP MENJELANG TANGGAL 31 MARET | Proses | ||
| 1. | 
  | Entri | |
| setiap karyawan, untuk keperluan laporan akuntansi, audit dan perpajakan. | |||
| 2. | Pencarian sumber "selisih" | Diper-lukan | |
| antara laporan kumulatif Biaya Tenaga Kerja dengan Laporan Akuntansi / Buku Besar. | |||
| 3. | Penyesuaian kembali laporan Biaya Tenaga Kerja | Diper-lukan | |
| 4. | Penghitungan kembali pajak karyawan, | Diper-lukan | |
| karena ke-tidak-akurat-an perhitungan pemotongan pajak bulanan. Terutama untuk karyawan yang penghasilan bulanannya berfluktuasi, atau keluar/masuk pada pertengahan tahun. | |||
| Pengembalian kelebihan atau penarikan kekurangan pemotongan pajak dari karyawan. | |||
| Bersiap menghadapi pemeriksaan instansi pajak jika terdapat kelebihan setor. | |||
| 5. | Laporan SPT Tahunan: | Entri | |
| Formulir 1721-A1, 1721-A | |||
| 6. | Laporan Tahunan Jamsostek: | Entri | |
| Formulir DUMTK (seperti yang disyaratkan oleh Perum Jamsostek) | |||
No comments:
Post a Comment